Apa pun itu, segala bentuk dan jenis benda tajam dilarang masuk ke dalam kabin pesawat untuk menghindari hal-hal yang berbahaya bagi keselamatan penumpang dalam kabin dan juga penerbangan secara keseluruhan. Peraturan untuk benda tajam ini lumayan ketat. Benda kecil dan umum dijumpai di kehidupan sehari-hari seperti gunting kuku, pisau silet hingga gunting kecil pun akan langsung disita petugas jika terlihat ada di dalam bagasi kabin kamu saat melewati pemeriksaan di bandara.
2. Senjata Api dan Bahan Peledak
Penumpang warga sipil dilarang keras membawa senjata api ke dalam kabin. Selain berbahaya bagi keselamatan penumpang lain, membawa senjata api bagi warga sipil memerlukan ijin khusus dan tidak bisa sembarangan dibawa kemana-mana. Selain itu, bahan peledak, bahan kimia dan zat yang mudah terbakar juga sangat dilarang dalam dunia penerbangan; baik itu untuk bagasi kabin maupun bagasi check in. Maskapai Indonesia melarang keras membawa senjata api, bahan peledak dan juga bahan radiokatif masuk ke kabin dan juga bagasi check in.
3. Benda Tumpul
Yang dimaksud benda tumpul disini misalnya seperti tongkat bilyar, pemukul baseball, tongkat golf dan berbagai benda tumpul lainnya yang berpotensi menyebabkan cidera bagi penumpang pesawat lainnya. Meski bukan tergolong benda tajam, namun peraturan maskapai penerbangan Indonesia menyatakan jika benda-benda seperti ini tidak boleh dibawa ke kabin dan hanya bisa disimpan di bagasi check in.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar